Kamis, 11 Agustus 2016

8/11/2016 12:46:00 PM

Setelah sebelumnya melakuakn sosialisasi program Amnesti Pajak di Surabaya, Medan, Jakarta dan Bandung, Selasa (09/08) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Menjumpai langsung para Wajib Pajak wilayah Jawa Tengah di Patra Jasa Semarang Convention Hotel. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 2.500 pengusaha dan pejabat di wilayah Jawa Tengah termasuk Gubernur, Pangdam, dan Kapolda.

Sosialisasi langsung oleh Presiden ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan Amnesti Pajak yang diharapkan akan membawa efek positif bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh termasuk bagi pembangunan infrastruktur, penyerapan tenaga kerja, likuiditas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi. Presiden juga hadir langsung untuk memberikan jaminan dan menjawab keraguan Wajib Pajak tentang kepastian hukum Undang-undang Pengampunan Pajak.

Melalui program Pengampunan Pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memberikan kesempatan bagi semua Wajib Pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik Wajib Pajak kecil maupun besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Untuk mendapatkan semua manfaat ini, Wajib Pajak hanya perlu membayar sejumlah Uang Tebusan dengan tarif yang sangat ringan. Batas waktu kebijakan Amnesti pajak dan tidak akan diperpanjang di masa yang akan datang sehingga Wajib Pajak harus segera memanfaatkan kesempatan berharga ini.


Program Amnesti Pajak memberi manfaat bagi Wajib Pajak dan upaya pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera. 

0 komentar:

Posting Komentar