Jakarta
- Pemerintah berencana mengubah status Batam dari kawasan perdagangan bebas
atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini karena
perkembangan FTZ Batam dinilai tidak sesuai harapan. Demikian disampaikan
MenteriKoordinator Bidang Perekonomian dalam Rapat DewanKawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kamis (18/8), di Jakarta.
"FTZ
Batam sudah tidak kompetitif lagi. Jika terusdipertahankan akan kalah dengan
negara lainnya. Rencananya kita akan mentrasformasikan FTZ ini menjadi
KEK," kata Menko Perekonomian.
Hadir
dalam rapat tersebut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria
dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil
Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Thomas
Lembong, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wakil Walikota Batam Amsakar
Achmad, Ketua Tim Teknis DewanKawasan Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan pejabat
darikementerian/lembaga terkait.
Perubahan
menjadi KEK Batam nantinya akan melalui tahap transisi. Masa transisi ini
diharapkan selesai dalam waktu 3 tahun termasuk di dalamnya pemerintah akan mengganti
kelembagaan dari FTZ Batam menjadi KEK Batam.
"Dalam
masa transisi kita akan buat desain (kelembagaan) seperti Dewan Nasional KEK,
Dewan Kawasan FTZ Batam berubah menjadi Dewan Kawasan KEK serta BP Batam
sebagai Badan Usaha Pengelola KEK sekaligus administrator," lanjut Darmin.
Menurut
Darmin, selama ini daya saing Batam dinilaimakin menurun dan tidak mampu
mengimbangi kawasansejenis di Malaysia dan Singapura. Transformasi menjadi KEK
dimaksudkan agar Batam mampu menghadapi era pasar bebas, semacam Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA).
"Kalau
mau Batam benar-benar bersaing dengan Malaysia dan Singapura, kita seyogianya
harus maju selangkah lagi. Kita sadar FTZ ini tidak bisa dipertahankan
lama-lama," tandas Darmin.

0 komentar:
Posting Komentar