Jumat, 19 Agustus 2016

8/19/2016 10:53:00 AM

Jakarta - Pemerintah berencana mengubah status Batam dari kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini karena perkembangan FTZ Batam dinilai tidak sesuai harapan. Demikian disampaikan MenteriKoordinator Bidang Perekonomian dalam Rapat DewanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kamis (18/8), di Jakarta.

"FTZ Batam sudah tidak kompetitif lagi. Jika terusdipertahankan akan kalah dengan negara lainnya. Rencananya kita akan mentrasformasikan FTZ ini menjadi KEK," kata Menko Perekonomian.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Ketua Tim Teknis DewanKawasan Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan pejabat darikementerian/lembaga terkait.

Perubahan menjadi KEK Batam nantinya akan melalui tahap transisi. Masa transisi ini diharapkan selesai dalam waktu 3 tahun termasuk di dalamnya pemerintah akan mengganti kelembagaan dari FTZ Batam menjadi KEK Batam.

"Dalam masa transisi kita akan buat desain (kelembagaan) seperti Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan FTZ Batam berubah menjadi Dewan Kawasan KEK serta BP Batam sebagai Badan Usaha Pengelola KEK sekaligus administrator," lanjut Darmin.

Menurut Darmin, selama ini daya saing Batam dinilaimakin menurun dan tidak mampu mengimbangi kawasansejenis di Malaysia dan Singapura. Transformasi menjadi KEK dimaksudkan agar Batam mampu menghadapi era pasar bebas, semacam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kalau mau Batam benar-benar bersaing dengan Malaysia dan Singapura, kita seyogianya harus maju selangkah lagi. Kita sadar FTZ ini tidak bisa dipertahankan lama-lama," tandas Darmin. 



0 komentar:

Posting Komentar