![]() |
| bisnisupdate |
Jakarta,
16 Agustus 2016 – Penyusunan RAPBN tahun 2017 dilakukan dengan mempertimbangkan
kondisi global dan domestik yang terjadi hingga saat ini, serta prospeknya yang
akan terjadi dalam beberapa waktu mendatang. Selain itu, RAPBN tahun 2017 juga
disusun berdasarkan langkah-langkah kebijakan yang telah dan akan dilakukan
untuk menghadapi tantangan aktual, serta menjadikan perekonomian yang lebih
stabil, dan pembangunan yang lebih cepat dan merata.
Dalam
tahun 2016, situasi ekonomi global masih banyak tantangan, dimana pertumbuhan
ekonomi global belum sepenuhnya pulih, harga komoditi masih relatif rendah,
serta perdagangan dunia yang melambat. Situasi tersebut berimbas pada
perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian kebijakan atas kondisi terkini, antara lain dengan menjaga daya
beli masyarakat dan percepatan belanja Pemerintah, sehingga perekonomian
Indonesia dapat tumbuh 5 persen pada semester I tahun 2016.
Untuk
menjaga pelaksanaan APBNP tahun 2016, pemerintah melakukan langkah konsolidasi
fiskal, dengan melakukan koreksi proyeksi penerimaan perpajakan tahun 2016,
pengendalian belanja negara, untuk menjaga defisit realisasi APBNP tahun 2016
dalam batas yang aman. Langkah konsodidasi fiskal tersebut menjadi salah satu
landasan dalam penyusunan RAPBN tahun 2017, agar lebih rasional dan kridibel.
Kondisi
ekonomi yang masih lemah tersebut diperkirakan masih akan berlanjut di tahun
2017, sehingga fokus Pemerintah adalah terus mengefektifkan belanja pemerintah
sesuai prioritas, yaitu membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM
terutama bidang pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan.
Sementara itu, usaha untuk menaikkan investasi dilakukan dengan terus
mempermudah dan memperbaiki kegiatan iklim dunia usaha, diantaranya melalui
paket kebijakan yang telah dan akan diluncurkan. Langkah tersebut, akan membuat
pembangunan Indonesia lebih berkualitas dan berkesinambungan, mengefisienkan
birokrasi dan ekonomi di dalam negeri, serta meningkatkan kemandirian bangsa
dan daya saing ekonomi Indonesia.
Asumsi
Dasar Ekonomi Makro 2017
RAPBN
2017 disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun
domestik, yang tercermin dari asumsi dasar ekonomi makro sebagai berikut.
1)
Pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,3 persen yang akan didukung
terutama oleh kinerja pembentukan modal tetap bruto (PMTB), konsumsi masyarakat
yang terjaga, dan perbaikan kondisi global yang mempengaruhi perdagangan
internasional. Selain itu, Pemerintah tetap mengedepankan pertumbuhan yang
berkualitas dengan terus memperbaiki kualitas sumber daya manusia,
produktivitas, dan memperbaiki pemerataan pembangunan ekonomi.
2)
Inflasi diperkirakan pada kisaran 4,0 persen terutama didukung oleh
ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok yang lebih stabil serta
terselesaikannya proyek-proyek infrastruktur yang mendukung kelancaran jalur
distribusi.
3)
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan pada kisaran Rp13.300 per
dolar AS, yang antara lain dipengaruhi oleh masih cukup tingginya potensi
aliran modal masuk akibat dari keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa
(Brexit), perbaikan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, serta kebijakan
stimulus fiskal di Jepang dan Kawasan Eropa. Sementara, persepsi positif terhadap
kinerja perekonomian nasional serta kebijakan amnesti pajak diperkirakan akan
menjadi faktor positif dari sisi domestik.
4)
Tingkat suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan pada kisaran 5,3 persen yang
dipengaruhi oleh masih tingginya permintaan surat berharga negara, potensi
masuknya dana dari luar negeri (capital inflow) dengan berlakunya UU Amnesti
Pajak, dan laju inflasi yang terkendali.
5)
Indonesia Crude Price (ICP) diperkirakan rata-rata mencapai USD45,0 per barel,
dipengaruhi oleh perkiraan penurunan produksi negara-negara Non-OPEC, dan
peningkatan permintaan minyak dari negara-negara OECD dan China. Sementara itu,
peningkatan produksi negaranegara OPEC, dan pencabutan sanksi terhadap Iran,
serta penguatan nilai tukar dolar AS, diperkirakan akan menahan kenaikan harga
minyak. 6) Lifting minyak dan gas bumi tahun 2017 diperkirakan masing-masing
mencapai 780 ribu barel per hari dan 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Pokok-pokok
Kebijakan RAPBN Tahun 2017
RAPBN
tahun 2017 disusun untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan tahun 2017
dengan memperhatikan perkembangan asumsi dasar ekonomi makro. Untuk hal
tersebut, RAPBN tahun 2017 dirancang untuk memberikan daya dorong pada
perekonomian secara terarah, dengan defisit direncanakan sebesar 2,41 persen
terhadap PDB. Defisit tersebut akan ditutup dengan sumber-sumber pembiayaan
yang dilakukan secara hati-hati dan menjaga rasio utang tetap dalam batas aman.
Kebijakan fiskal tahun 2017 yang bersifat ekspansif tersebut, difokuskan untuk
mendukung kegiatan produktif guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya
saing nasional, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Rincian RAPBN
tahun 2017 adalah sebagai berikut.
Pendapatan
negara tahun 2017 direncanakan sebesar Rp1.737,6 triliun, terutama berasal dari
pendapatan nonmigas, antara lain penerimaan PPh dan PPN. Untuk mencapai target
tersebut, Pemerintah melakukan langkah-langkah kebijakan di sektor perpajakan
antara lain (1) peningkatan tax base dan kepatuhan wajib pajak melalui
kebijakan pengampunan pajak, ekstensifikasi dan penguatan basis data
perpajakan, intensifikasi, dan implementasi konfirmasi Status Wajib Pajak bagi
pelayanan publik, (2) pemberian insentif perpajakan untuk meningkatkan iklim
investasi, daya saing industri, dan mendorong hilirisasi industri dalam negeri,
(3) perbaikan regulasi perpajakan, (4) pengenaan cukai atau pajak lainnya untuk
pengendalian konsumsi barang tertentu dan negative externality, dan (5)
mengarahkan perpajakan internasional untuk mendukung transparansi dan pertukaran
informasi, pertumbuhan investasi, peningkatan perdagangan dan perlindungan
industri dalam negeri. Sementara itu, kebijakan penerimaan negara bukan pajak
(PNBP) pada tahun 2017 diarahkan antara lain untuk meningkatkan dan
mengoptimalkan PNBP K/L.
· Pada sisi
lain, belanja negara tahun 2017 direncanakan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang
meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun dan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760,0 triliun. Belanja Pemerintah Pusat dalam
RAPBN tahun 2017 akan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan,
antara lain dengan (1) memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata;
(2) mengurangi kemiskinan; (3) mengurangi pengangguran; (4) mengendalikan
inflasi. Selain itu, Pemerintah juga akan terus meningkatkan kualitas belanja
pemerintah pusat melalui penajaman efisiensi dan efektivitasnya, dengan
mengarahkan pemanfaatannya untuk belanja produktif dan prioritas, termasuk
program perlindungan sosial.
Sementara
itu, pada belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2017 akan
dilakukan konsolidasi sesuai dengan perkembangan kapasitas fiskal dan
efektifitas alokasinya, antara lain melalui: penyempurnaan pengalokasian dan
pelaksanaan Dana Transfer Khusus, pemberian insentif yang lebih besar kepada
daerah yang berkinerja baik dalam kinerja keuangan, pendidikan, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan Dana Desa untuk mempercepat
pembangunan dari pinggiran sesuai nawacita.
Berdasarkan
perkiraan pendapatan negara dan rencana belanja negara tersebut, maka defisit
anggaran pada RAPBN tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp332,8 triliun (2,41
persen PDB). Defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan sumber-sumber
pembiayaan anggaran yang mengacu pada kebijakan untuk mengendalikan rasio utang
terhadap PDB dalam batas aman, memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif dan
menjaga keseimbangan makroekonomi serta mengoptimalkan pembiayaan yang kreatif
dan inovatif untuk mengakselerasi pembangunan. Selain itu, pembiayaan anggaran
tahun 2017 juga diarahkan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM,
mendukung upaya peningkatan ekspor melalui National Interest Account, membuka
akses pembiayaan pembangunan dan investasi kepada masyarakat secara lebih luas,
serta mendukung peningkatan akses terhadap pendidikan dan penyediaan kebutuhan
rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

0 komentar:
Posting Komentar