Jakarta, Kemendikbud—Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) mendukung rencana penguatan Pendidikan Karakter di sekolah.
Dukungan diberikan saat audiensi Ketua dan komisioner KPAI dengan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Kantor Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (12/8/2016).
“Penguatan
pendidikan karakter merupakan salah satu fokus perhatian dari program Nawa Cita
Presiden Joko Widodo, selain percepatan program Kartu Indonesia Pintar, dan
penajaman pendidikan vokasi,” demikian disampaikan Mendikbud mengawali
pembicaraan audiensi tersebut.
Mendikbud
mengatakan, Pendidikan dasar jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) akan menjadi sasaran penguatan pendidikan karakter. Pada
jenjang SD, sebanyak 70 persen untuk pendidikan karakter dan 30 persen akademis
atau pengetahuan. Kemudian, jenjang pendidikan SMP, proporsi pendidikan
karakter sebesar 60 persen, dan 40 persen untuk pengetahuan.
Mendengarkan
penyampaian Mendikbud, Asrorun mengungkapkan, penguatan pendidikan karakter bukan
hal baru di Indonesia, tetapi sudah pernah dilakukan di berbagai wilayah,
seperti di Pasuruan, Ponorogo. Beberapa pemerintah daerah memberikan dukungan
pendidikan penguatan karakter siswa, dengan memberikan himbauan melakukan
bimbingan kegiatan keagamaan sebagai tambahan di sekolah.
Lanjut
Mendikbud menjelaskan, terdapat beragam pendekatan untuk implementasi penguatan
pendidikan karakter tersebut. Pertama, pendidikan karakter akan menjadi
kegiatan Ko-Kurikuler di sekolah. Artinya, kegiatan itu akan berlangsung
setelah kegiatan belajar mengajar selesai, dan pelaksanaannya tetap menjadi
tanggung jawab sekolah. Sehingga, nantinya, semua kegiatan akan bersifat non
formal, tidak kaku, serta menyenangkan, sehingga membuat siswa nyaman dan
senang belajar.
“Jangan
sampai rumah kedua bagi anak itu adalah mall, pusat perbelanjaan, bahkan di
jalanan, ikut menjadi anggota geng motor. Kita harus pastikan sekolah menjadi
rumah kedua yang nyaman bagi siswa. Tentunya pendidik utama adalah orangtua,”
ucap Mendikbud.
Kedua,
Mendikbud menggarisbawahi akan mengedepankan kearifan lokal, dan menggunakan
pengembangan ekosistem lingkungan. Siswa bisa belajar di kelas, di sekitar
lingkungan sekolah, bahkan di luar lingkungan sekolah, tetapi tetap menjadi
tanggung jawab sekolah. Pendidikan karakter akan lebih mengedepankan prinsip
keanekaragaman.
“Nantinya,
sekolah akan menggali potensi dan nilai-nilai kearifan lokal. Jadi, secara
nasional, tidak ada lagi penyeragaman penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Kita beri otonomi kepada masing-masing sekolah. Pasti nantinya ada perbedaan
antara sekolah di pinggir pantai, dengan sekolah di kota, dan sekolah di
pedesaan. Sudah waktunya untuk mengedepankan pentingnya keanekaragaman,”
ungkapnya.
KPAI
mendukung langkah yang akan dilakukan Kemendikbud, dan menyampaikan tiga fokus
perhatian untuk pertimbangan implementasi penguatan pendidikan karakter, yaitu
strategi nasional pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan
pendidikan, penguatan perspektif perlindungan anak dalam penyusunan kebijakan
nasional pendidikan, dan pentingnya penguatan pendidikan keluarga untuk
memperkuat karakter siswa.
“KPAI
mendukung setiap peningkatan sistem pendidikan yang berbasis perlindungan dan
penanaman pendidikan karakter terhadap anak,” tutur Ketua KPAI.

0 komentar:
Posting Komentar