Senin, 15 Agustus 2016

8/15/2016 06:58:00 AM

Jambi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengunjungi lokasi tanah objek Reforma Agraria di Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (13/8). Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa tanah objek reforma agraria dapat terjamin keberlanjutannya sustainable.

Menurut Sofyan terjamin keberlanjutannya dimaksudkan bahwa tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat di Muaro Jambi harus memberikan kesejahteraan. "Bukan pada saat masa sekarang saja tapi dapat diwariskan kepada anak dan cucu mereka," ujarnya.

Untuk mendukung progran Reforma Agraria, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan lahan dan legalitas penerbitan sertifikat bagi masyarakat penerima. Selain itu juga
bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Pusat Studi Agraria terkait manajemen pengelolaan tanah tersebut. "Kami  bekerjasama dengan Pusat Studi Agraria untuk mengetahui potensi kontur tanah tersebut dan cocok untuk ditanami," jelas Sofyan.

“Jangan sampai tanaman yang ditanam tidak cocok dengan kondisi tanah, yang menyebabkan gagal panen atau panen tidak maksimal, sehingga petani rugi dan sebenarnya kondisi itu yang menyebabkan petani tidak sejahtera dan tidak terjamin keberlanjutannya,” imbuhnya.
 
Tanah objek Reforma Agraria di Kabupaten Muaro Jambi tersebar di tujuh Desa yaitu Desa Sungai Alur, Desa Jebus, Desa Gedong Karya, Desa Pematang Raman, Desa Betung, Desa Mentaro dan Desa Tanjung dengan total luas sekitar 2.306 Hektar dan akan dibagikan kepada 1.000 petani. Penggunaan tanah saat ini sawah padi 70 persen dan bukan sawah 30 persen, rencananya tanah tersebut akan dibagikan kepada masyarakat pada tahun 2017.

0 komentar:

Posting Komentar