Kamis, 11 Agustus 2016

8/11/2016 01:26:00 PM
Bid Humas PMJ – Seorang pria bernama Didier Deschamps (19) ditangkap aparat Polresta Depok. Perkaranya, dia memalak ponsel seorang pria.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan, aksi pemalakan itu terjadi di belakang restoran AW, Ruko ITC Depok, Pancoran Mas, Sabtu (23/7) lalu. Korbannya, Haryo Purnomo (36), lantas melapor ke Polresta Depok dan selang lima hari kemudian pelaku berhasil ditangkap.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berhasil kami tangkap," ujar Kompol Teguh, Kamis (11/8).

Modus yang dilakukan Didier adalah menyenggol dan membawa korbannya ke tempat sepi. Dia lantas mengancam korban dengan pisau agar mau menyerahkan ponselnya.

"Motifnya murni ingin mendapatkan ponsel korban," ujar Kompol Teguh.

Akibat perbuatannya, Didier terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar