Bid
Humas PMJ – Seorang pria bernama Didier
Deschamps (19) ditangkap aparat Polresta Depok. Perkaranya, dia memalak ponsel
seorang pria.
Kasat
Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan, aksi pemalakan itu
terjadi di belakang restoran AW, Ruko ITC Depok, Pancoran Mas, Sabtu (23/7)
lalu. Korbannya, Haryo Purnomo (36), lantas melapor ke Polresta Depok dan
selang lima hari kemudian pelaku berhasil ditangkap.
"Setelah
dilakukan pengembangan, pelaku berhasil kami tangkap," ujar Kompol Teguh,
Kamis (11/8).
Modus
yang dilakukan Didier adalah menyenggol dan membawa korbannya ke tempat sepi.
Dia lantas mengancam korban dengan pisau agar mau menyerahkan ponselnya.
"Motifnya
murni ingin mendapatkan ponsel korban," ujar Kompol Teguh.
Akibat
perbuatannya, Didier terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman
hukuman 9 tahun penjara.

0 komentar:
Posting Komentar