Minggu, 14 Agustus 2016

8/14/2016 01:06:00 PM
Bid Humas PMJ  – Unit 1 Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan, Kamis (11/8). Dia adalah Jon (30), warga Sukasari, Subang, Jawa Barat, yang menipu dengan medsos mengaku sebagai Dirut Perindo.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, dalam aksinya, Jon dibantu oleh temannya.

"Jon tidak beraksi sendiri. Jon sebagai pencetus ide penipuan tersebut dibantu rekannya Baso yang sekarang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan Baso berperan dalam menyiapkan rekening dan mendapatkan hasil kejahatan sebesar 20%," ungkap AKBP Hendy saat dikonfirmasi.

Penipuan berawal saat korban Rudy Hartanto pemilik perusahaan di bidang perikanan yang merupakan rekan Dirut Perindo Syahril menerima pesan untuk meminjam uang.

"Pelaku mengaku sebagai Syahril, Dirut Perindo. Katanya mau pinjam Rp 125 juta, karena Syahril punya hubungan bisnis dengan korban, maka korban segera memenuhi pinjaman itu", lanjut AKBP Hendy.

Pelaku mendapatkan data korban dari situs berita, dari sana tersangka menemukan berita mengenai Dirut Perindo yang bekerja sama dengan perusahaan korban.

Sejurus kemudian, kontak Rudy berhasil didapat. Sampai akhirnya tersangka mengaku sebagai Syahril dan meminjam uang dengan janji akan segera dilunasi.

Tak curiga, korban lalu mentransfer Rp 25 juta dan selanjutnya melakukan transfer lagi sejumlah Rp 100 juta.

"Saat ini telah dilakukan pengumpulan barang bukti, mendengarkan keterangan korban dan terus melakukan pencarian terhadap tersangka

0 komentar:

Posting Komentar