Bid
Humas PMJ – Unit 1 Jatanras, Ditreskrimum
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan, Kamis
(11/8). Dia adalah Jon (30), warga Sukasari, Subang, Jawa Barat, yang menipu
dengan medsos mengaku sebagai Dirut Perindo.
Kasubdit
Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, dalam aksinya, Jon
dibantu oleh temannya.
"Jon
tidak beraksi sendiri. Jon sebagai pencetus ide penipuan tersebut dibantu
rekannya Baso yang sekarang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan
Baso berperan dalam menyiapkan rekening dan mendapatkan hasil kejahatan sebesar
20%," ungkap AKBP Hendy saat dikonfirmasi.
Penipuan
berawal saat korban Rudy Hartanto pemilik perusahaan di bidang perikanan yang
merupakan rekan Dirut Perindo Syahril menerima pesan untuk meminjam uang.
"Pelaku
mengaku sebagai Syahril, Dirut Perindo. Katanya mau pinjam Rp 125 juta, karena
Syahril punya hubungan bisnis dengan korban, maka korban segera memenuhi
pinjaman itu", lanjut AKBP Hendy.
Pelaku
mendapatkan data korban dari situs berita, dari sana tersangka menemukan berita
mengenai Dirut Perindo yang bekerja sama dengan perusahaan korban.
Sejurus
kemudian, kontak Rudy berhasil didapat. Sampai akhirnya tersangka mengaku
sebagai Syahril dan meminjam uang dengan janji akan segera dilunasi.
Tak
curiga, korban lalu mentransfer Rp 25 juta dan selanjutnya melakukan transfer
lagi sejumlah Rp 100 juta.
"Saat
ini telah dilakukan pengumpulan barang bukti, mendengarkan keterangan korban
dan terus melakukan pencarian terhadap tersangka

0 komentar:
Posting Komentar